Rabu, 1 Oktober 2025

Penganiayaan Anak

Istri Samuel Bisa Jadi Tersangka

Polda Metro telah menetapkan status tersangka pada Samuel Watulingas (50), pemilik Panti Asuhan Samuel dan kini Samuel

Warta Kota/Budi Malau
Sepuluh bocah Panti Asuhan The Samuels Home, Tangerang, yang diduga menjadi korban penganiayaan pengelola panti, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro telah menetapkan status tersangka pada Samuel Watulingas (50), pemilik Panti Asuhan Samuel dan kini Samuel sudah ditahan.

Sementara itu, status istri Samuel bernama Yuni Winata (47) yang juga diperiksa penyidik Senin (3/3/2014) atas kasus yang menjerat suaminya, masih sebagai saksi.

"Istrinya masih sebagai saksi dan pasca diperiksa kemarin saat ini sudah dipulangkan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (4/4/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Meskipun kini statusnya masih sebagai saksi, Rikwanto tidak menampik apabila nanti status Yuni bisa saja naik menjadi tersangka.

"Apabila ada kesaksian yang menguatkan pelaku pidana, istrinya bisa dijadikan tersangka menunggu bukti-bukti lebih lanjut," ucap Rikwanto.

Rikwanto menambahkan pihaknya tidak berhenti hingga menetapkan Samuel sebagai tersangka. Hingga kini, penyidik tetap menggali dari anak-anak panti mengenai peristiwa-peristiwa di panti.

"Ini belum tergambar, perlu proses makanya yang bersangkutan (Yuni) kita pulangkan tadi malam," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved