Kamis, 2 Oktober 2025

Dishub Cabut Pentil Ban 15 Kendaraan di Jatinegara

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jatinegara

Editor: Hendra Gunawan
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (4/3/2014) siang.

Pentil 15 sepeda motor, pun berhasil dicabut. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, mengatakan, operasi tersebut memang kerap dilakukan di wilayah tersebut.

"Kami tindak mereka karena di sini kerap menjadi sumber kemacetan. Kami cabut pentil ban mereka yang terparki mulai di depan Stasiun Jatinegara sampai Pasar Burung Jatinegara," kata Budi, di lokasi tersebut, Selasa (4/3/2014).

Pihaknya, lanjut Budi, menurunkan sebanyak 30 petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Lantas Polres Jakarta Timur. Razia yang digelar sejak pukul 12.00 itu juga menindak para kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Salah satunya terdapat dua motor dan dua mobil box yang ditilang.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved