BPJS Tak Terganggu dengan Absennya Puluhan Rumah Sakit
absennya 71 Rumah Sakit (RS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak mengganggu pelayanan terhadap pasien BPJS di Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, absennya 71 Rumah Sakit (RS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak mengganggu pelayanan terhadap pasien BPJS di Jakarta.
"Absennya mereka tidak terpegaruh," ujar Dien, Senin (3/3/2014).
Sebab, Dien mengatakan saat ini Rumah Sakit yang ada di Jakarta sebanyak 152. Sebanyak 81 rumah sakit yang mengikuti program JKN. Ditambah 340 Puskesmas dan 88 klinik.
"81 rumah sakit, 340 Puskesmas dan 88 klinik. Itu sudah banyak. Coba cari di provinsi lain yang sebanyak DKI ada tidak? Ini karena masyarakatnya saja yang belum peduli," kata Dien.
Seperti diketahui, 71 rumah sakit yang menolak bergabung dengan program JKN beralasan karena alasan ketidakcocokan dengan sistem pembayaran Indonesian Case Based Groups (INA CBGs)