Kamis, 2 Oktober 2025

Pengusaha Lampung Penyekap Karyawan Dimsum Belum Diperiksa karena Masih Mabuk

Seorang pengusaha sekaligus politikus kelahiran Lampung berinisial P, tepergok tengah mabuk.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi penyekapan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengusaha sekaligus politikus kelahiran Lampung berinisial P, tepergok tengah mabuk dan menyekap dua orang karyawan restoran di rumahnya, Depok, Jawa Barat.

Ia menyekap dua orang karyawan restoran Dimsum Festival, yang beralamat di Jl Kemang raya No 1, Jakarta Selatan. Psendiri sudah diamankan polisi pada Kamis (20/2/2014) pagi tadi. Tapi hingga sore ini, ia belum diperiksa.

"Dia diamankan dari rumahnya di Depok dan dibawa ke Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB pagi tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, penyidik juga belum bisa memeriksa P. Pasalnya, P masih dalam pengaruh obat. Karenanya, polisi belum mengetahui motif penyekapan dua karyawan tersebut.

"Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, kami menemukan sejumlah narkoba seperti ganja kering, dan paket kecil diduga sabu. Barang bukti itu kami sita. Dia masih mabuk obat," kata Rikwanto.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha kelahiran Lampung berinisial P menyekap dua orang karyawan restoran Dimsum Festival di Jl Kemang raya no 1, Jakarta Selatan.

Kedua karyawan yang disekap itu yakni Hamdan dan Black alias Supriyono, keduanya disekap di rumah P di  Villa Puri Sriwedari Blok O No 25 Cibubur, Cimanggis, Depok pada Rabu (19/2/2014).

Rikwanto mengatakan, kejadian bermula saat P makan dimsum di restoran tersebut. Di sana, ia memesan makanan seperti biasa. P diketahui memang pelanggan restoran tersebut.

"Dia tidak suka dengan suasananya. Sewaktu akan pulang, dia menyuruh tukang parkir restoran bernama Black ikut ke mobil. Dan dibawa ke rumahnya di Depok," tutur Rikwanto.

Sesampainya di Depok, Black diperintah P untuk menelpon karyawan lainnya agar datang menyusul Black ke Depok. Setelah itu, karyawan bernama Hamdan datang ke Depok dan disekap tidak boleh keluar.

Selama disekap, mereka sempat diancam menggunakan pistol. Bahkan, P sempat mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali.

"Hamdan sempat melarikan diri dan lapor ke Polda Metro. Akhirnya tadi pagi pukul 09.00 WIB, kami berhasil diamankan P dan membebaskan Black," tegas Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved