Kamis, 2 Oktober 2025

Gerbang DPR RI Penuh Kepala Desa

Ratusan kepala desa dan perangkat desa melakukan aksi mendukung pengesahan Undang-Undang Desa di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan

Editor: Gusti Sawabi
kompas.com
Perangkat dan Kepala Desa dari berbagai daerah berunjuk rasa mendukung pengesahan RUU Desa menjadi UU di depan Gedung DPR RI jl Gatot Subroto, Rabu (18/12/2013) 

Tribunnews.com, Jakarta - Ratusan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh pelosok tanah air melakukan aksi mendukung pengesahan Undang-Undang Desa di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan. Aksi tersebut sedikit membuat lalu lintas di depan Gedung DPR tersendat.

Para kepala desa yang datang sejak subuh tersebut tampak memenuhi depan gerbang Gedung DPR, hingga memakan setengah bahu jalan. Hal ini membuat kendaraan melintas harus mengambil lajur paling kanan dan busway. Namun, hal itu tidak membuat kemacetan.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan sejauh ini aksi berjalan kondusif.

"Lalu lintas juga lancar. Kita kerahkan 30 personel lalu lintas, dan juga di dalam ada personel Brimob dan Sabhara yang juga mengamankan," ujar Budiyanto, Rabu (18/12/2013) pagi.

Mendukung UUD Desa

Humas APD Forum Pembaruan Desa Sugeng Wiyono mengatakan, pihaknya meyakni bahwa Undang-Undang Desa dapat disetujui oleh anggota dewan pada hari ini. Sebab, hari ini merupakan sidang terakhir untuk memutuskan disahkan atau tidak Undang-Undang Desa tersebut.

"Petentapan undang-undang tiga kali masa sidang. Dua kali masa sidang sudah dilakukan sebelumnya. Jadi sekarang 1 kali masa sidang ini yang terakhir berarti harus ada putusan," kata Sugeng kepada Kompas.com, di depan Gedung DPR/MPR RI.

Sugeng mengklaim, 99 persen diyakni putusan sudah akan disetujui oleh anggota dewan. Dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang itu sendiri, yakni agar anggaran APBN sebanyak 10 persen bisa masuk di desa.

Sumber: Kompas.com
Tags
UU Desa
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved