TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat carter Sakti Air, mengalami kecelakaan sehingga terbakar setelah gagal mendarat sempurna di landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2013).
Api berkobar hebat, menyebabkan tiga orang tewas, 10 orang luka berat dan belasan lainnya luka ringan. Akibat peristiwa tersebut landasan pacu Bandara Halim ditutup selama 30 menit.
Demikian sekelumit skenario yang dilaksanakan dalam latihan pelaksanaan penanggulangan keadaan darurat Rajawali Sakti 3 Tahun 2013.
Diasumsikan pesawat udara BAC 1-11 registasi PK-SSA operator Sakti Air dengan nomor penerbangan SA-260 tujuan Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakara dari Bandara Adi Sumarmo Solo. Membawa 60 oran penumpang termasuk crew, pada pukul 09.30 WIB pilot menghubungi menara kontrol (tower) Halim PK, untuk melakukan pendaratan menggunakan runway 24.
"Pada saa melakukan pendaratan, terdapat sekawanan burung yang melintas tepat pada jalur pendaratan pesawat. Sehingga terjadi benturan keras dan beberapa burun masuk kedalam mesin pesawat," kata pemandu acara.
Dengan cepat penanganan kondisi darurat PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandar Udara Halim Perdanakusuma, pemadam kebakaran dari bandara bergerak ke lokasi, memadamkan api, disusul puluhan TNI Angkatan Udara yang mengevakuasi korban.
Peristiwa ini ditangani bersama-sama, tak hanya oleh AP II, namun juga dengan pemadam kebakaran, TNI Angkatan Udara, dan kantor kesehatan pelabuhan udara.
General Manager Halim Perdanakusuma Iwan Khrishadianto menyatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diwajibkan pemerintah. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2010.
"Penanggulangan Keadaan Darurat ini rutin dilaksanakan setiap 2 tahun sekali," kata Iwan.