Kamis, 2 Oktober 2025

Perusakan Rumah Adiguna Sutowo

Vika Dewayani Tetap Minta Kasus Perusakan Rumahnya Tetap Diproses Hukum

Vika Dewayani, korban atau pelapor kasus perusakan di rumah milik Adiguna Sutowo,sudah dua kali diperiksa penyidik.

Warta Kota/Mohammad Yusuf
Vika Dewayani (kiri), istri pengusaha Adiguna Sutowo, saat melapor di Mapolres Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vika Dewayani,  korban atau pelapor kasus perusakan di rumah milik Adiguna Sutowo, yang dihuninya di Jakarta Timur sudah dua kali diperiksa penyidik.

Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (13/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

"Vika sudah 2 kali dimintai keterangan. Dari keterangan Vika dia tidak mengenal F. Sehingga tidak tahu apa-apa tentang F mengenai masalah itu," ucap Rikwanto.

Dan Rikwanto menuturkan, dari hasil pemeriksaan selama dua kali tersebut sebagai saksi pelapor, baik Vika dan kuasa hukumnya tetap ingin kasusnya diproses hukum.

"Untuk saat ini, penyidik belum perlu memeriksa Vika kembali. Dan baik Vika maupun kuasa hukumnya tetap minta sesuai prosedur hukum, dan proses hukum tetap dilakukan," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved