Senin, 29 September 2025

Jokowi: Denda Rp 1 Juta karena Masuk Jalur TransJakarta Biar Kapok

Joko Widodo menyinggung soal kebijakan pemberian denda bagi pengemudi kendaraan selain TransJakarta yang menerobos masuk jalur Busway.

Warta Kota/Alex Suban
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menemui para buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/10/2013). Mereka menuntut kenaikan UMP hingga Rp 3,7 juta. Sementara itu rapat dewan pengupahan di Balai Kota berlangsung tanpa kehadiran perwakilan buruh. (Warta Kota/alex suban) 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam pidatonya di acara Penghargaan Pemenang Pemilihan Pengemudi Teladan Tahun 2013 menyinggung mengenai kebijakan pemberian denda bagi pengemudi kendaraan selain TransJakarta yang menerobos masuk jalur Busway.

"Sekarang mobil selain TransJakarta masuk jalur busway, dikenakan denda tinggi, 1 juta, biar kapok," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi dalam acara yang digelar di Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013).

Jokowi mengatakan penerapan kebijakan denda tersebut dalam rangka meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. Selain itu, penghargaan ini juga sebagai stimulus kepada sopir angkutan massal agar lebih tertib demi kenyamanan bersama pengguna jalan

"Semoga kita semua bisa tertib berlalu lintas di jalan," ucap mantan Wali Kota Solo ini.

Hingga kini, kebijakan denda tersebut masih dalam tahapan pembahasan dan koordinasi bersama instansi terkait. Meski telah diatur di dalam Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ, kebijakan tersebut perlu dilengkapi dengan peraturan teknis dari Polri.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan