Perempuan Cantik Tewas di Apartemen
Istri Pertama Gatot, Tahu Holly Istri Siri
Afrian Bondjol, kuasa hukum Gatot Supiartono menjelaskan kliennya mengakui bahwa Holly Angela Hayu Winanti adalah istri sirinya.

Namun atas penetapan status tersangka terhadap Gatot oleh polisi, Afrian, mengaku menghormati kewenangan penyidik kepolisian atas hal itu. "Kami hormati kewenangan penyidik, gak apa-apa. Karena dengan dua alat bukti, dinilai cukup untuk jadi tersangka. Ini murni kewenangan penyidik, kami hormati keputusannya. Namun sekali lagi, Gatot tidak terlibat dalam rekayasa pembunuhan seperti yang diberitakan dan dituduhkan," paparnya.
Menurut Afrian, langkah hukum berikutnya yang akan dilakukan pihaknya adalah dengan mengajukan penangguhan penahanan atas Gatot.
"Kami akan ajukan penangguhan penahanan," ujarnya.
Afrian sangat yakin pemeriksaan pada Gatot oleh polisi ke depan, nantinya akan memperlihatkan bahwa kliennya tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan Holly. "Siang ini, habis makan siang, klien saya akan menjalani pemeriksaan lagi sebagai tersangka," katanya.(bum)