Rabu, 1 Oktober 2025

Perempuan Cantik Tewas di Apartemen

Gatot Dicecar 83 Pertanyaan Sebelum Berstatus Tersangka

Gatot diperiksa selama lebih dari 10 jam oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Holly

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh Holly Angela Ayu, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan saat rilis pembunuhan Holly. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lebih dari 10 jam diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Holly, akhirnya Gatot resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Selama beberapa jam dari siang-malam, tadi dia kami tanya 83 pertanyaan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Rabu (16/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Slamet mengatakan malam ini Gatot belum akan ditahan di tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Karena malam ini penyidik baru melakukan penangkapan pada tersangka.

"Untuk tersangka mekanisme pemeriksaan sebagai tersangkanya besok. Besok baru ditahan di sel bawah (tahanan Krimum). Kalau malam ini baru penangkapan tersangka," terang Slamet.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved