Selasa, 30 September 2025

Keluarga Korban Salah Tangkap Mengadu ke Propam Polda

Keluarga Robin (25) mengadu ke Propam Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2013).

zoom-inlihat foto Keluarga Korban Salah Tangkap Mengadu ke Propam Polda
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Robin (25) mengadu ke Propam Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2013).

Itu dilakukan lantaran Robin menjadi korban salah tangkap aparat Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, di RW 05 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

"Kedatangan saya ke sini (Propam Polda Metro) mau melaporkan terkait apa yang dialami anak saya (salah tangkap)," ujar EN (50), ayah Robin, di Mapolda Metro Jaya.

Tak hanya melaporkan kasus yang menimpang sang anak, EN juga berharap pelakunya diproses hukum, meskipun pelaku anggota Polri.

EN juga berharap pihak keluarga, terlebih dirinya, bisa dipertemukan dengan pelaku, dan para pelaku meminta maaf, baik kepada korban maupun pihak keluarga.

"Kami mau pelakunya minta maap. Saat ini kami dari keluarga, fokus ke penyembuhan Robin yang masih dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara," jelas EN. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan