Sabtu, 4 Oktober 2025

Novi Amelia Diamankan

Warga Ramai-ramai Antar Novi Amelia ke Mapolsek Setiabudi

Penyakit model majalah Novi Amelia kembali kambuh. Ia kembali berhalusinasi dan mengamuk di kosannya, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Novi Amelia saat menjalani sidag di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013). Novi Amelia dituntut tujuh bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terdapat tiga hal yang memberatkan Novi, yakni tidak menghentikan laju kendaraannya saat kecelakaan terjadi, tidak memberikan pertolongan kepada para korban, dan tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas tersebut ke pihak kepolisian. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 'Penyakit' model majalah Novi Amelia kembali kambuh. Ia kembali berhalusinasi dan mengamuk di kosannya, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013) malam, hingga menggegerkan warga sekitar.

Karena tidak bisa ditenangkan, warga beramai-ramai membawa Novi ke kantor polisi setempat, Mapolsek Setiabudi.

"Iya semalam dibawa warga ke sini karena kambuh lagi, dia stres lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Riftazudin, Sabtu (28/9/2013).

Novi tak lama ditangani pihak Polsek Setiabudi, karena selanjutnya dia dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan. "Karena di polsek enggak ada polwan, dia dibawa ke polres," jelasnya.

Kini, Novi Amelia telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Dengan begitu, Novi telah tiga kali mendapatkan penanganan medis di RSKO Cibubur. Sebelumnya ia dibawa ke rumah sakit tersebut pada saat awal terlibat kecelakaan lalulintas di Tamansari dengan tujuh korban dan melakukan aksi buka pakaian di Mampang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved