Jokowi Lega Pembangunan MRT Sudah Bisa Dilaksanakan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan kelegaannya lantaran mega proyek Mass Rapid Transit akhirnya dapat dilaksanakan.
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengungkapkan kelegaannya lantaran mega proyek Mass Rapid Transit akhirnya dapat dilaksanakan. Hal itu ditandai persetujuan pembentukan PT MRT Jakarta menjadi BUMD dan penyertaan modal daerah kepada PT. MRT Jakarta.
"Bagus, artinya pembangunan MRT sudah bisa gerak," ujar Joko Widodo seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Atas persetujuan tersebut, lanjut Joko Widodo, pihaknya kini dapat melaksanakan pengerukan dan pengeboran yang akan dimulai dari Dukuh Atas, Jakarta Pusat pada bulan Oktober 2013 mendatang.
"Jadi tinggal dikerjakan. Nanti awal bulan Oktober sudah bisa dilaksanakan," kata pria yang sapaan akrabnya Jokowi ini.
Seperti diketahui, persetujuan yang dimaksud oleh Jokowi yakni Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) DKI nomor 3 tahun 2008 tentang pembentukan BUMD PT. MRT Jakarta dan Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. MRT Jakarta.
"Dewan menyetujui tiga Raperda yang diajukan Pemprov DKI," ucap Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan.