Rabu, 1 Oktober 2025

Penyanderaan di Taman Sari

Kapolsek: Jasa Pengamanan Adalah Premanisme Gaya Baru

Kapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Komisaris Ade Vidid menyebut kasus penyekapan yang baru terungkap adalah bentuk premanisme gaya baru.

Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Korban penyekapan, Sunan Ali Arifin (kiri) dan Ahmad Zamani (kanan) berbincang dengan keluarganya di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (19/9/2013). Ahmad dan Sunan dibebaskan oleh anggota Kepolisian pada 17 September 2013 lalu, setelah disekap oleh sekelompok orang karena terlibat masalah utang piutang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Komisaris Ade Vidid menyebut kasus penyekapan yang baru terungkap adalah bentuk premanisme gaya baru.

Bahkan, Ade menilai banyak perusahaan penyedia jasa pengamanan juga adalah premanisme gaya baru.

Seperti PT BJM, yang menjadi otak penyekapan Ali Arifin dan Ahmad Zamani, di sebuah ruko Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari. PT BJM merupakan perusahaan legal, namun bisa diorder melakukan penagihan utang.

Dalam operasinya, perusahaan tersebut melakukan penculikan, penyekapan, dan penyiksaan, layaknya preman.

"Memang ini fenomena baru, premanisme gaya baru yang dikemas dalam perusahaan jasa security," kata Adi Vivid, Jumat (20/9/2013).

Adi mengatakan, pihaknya masih mendalami motif perusahaan BUJP yang legal itu melakukan penagihan utang dengan gaya premananisme.

"Tentu yang bisa menjawab itu Zein Kuanda, kenapa perusahaan anda legal, kenapa tindakannya premanisme, seperti menyekap, menyiksa, mengancam membunuh. Itu tindakannya di luar perikemanusiaan," ujarnya.

Dari kasus di PT BJM ini, lanjut Adi, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap sejumlah BUJP yang ada di wilayahnya. Sebab, tidak menutup kemungkinan BUJP lain juga melakukan kegiatan penagihan utang dengan 'gaya preman'.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved