Sabtu, 4 Oktober 2025

Penyanderaan di Taman Sari

Bos Penyekap Paling Sadis Siksa Korban

Setelah menjadi buronan, Zein dan anak buahnya, Haryanto, berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jakarta.

Penulis: Abdul Qodir
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Polisi berjaga di tempat penyekapan di Ruko Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Banteng Jaya Mandiri (BJM) Zein Kuanda alias Z alias Bos, menjadi buronan, dari 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan penyiksaan dua warga, di ruko kantornya.

Setelah menjadi buronan, Zein dan anak buahnya, Haryanto, berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jakarta.

Zein menjadi tersangka dan buron, karena dari kesaksian kedua korban, dia memiliki sejumlah peran penting dalam penyekapan.

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adi Vivid Bachtiar mengatakan, Zein berperan memberikan perintah penyekapan dan penyiksaan kepada korban, Ali Sunan Arifin (49) asal Lubuklinggau, dan Ahmad Zamani (32) dari Cilacap.

"Dia yang menyuruh jagain korban, dia juga gebukin korban. Bahkan menurut korban, si bos ini yang paling sadis," kata Adi di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Bahkan, sang bos ikut turun tangan langsung dalam penculikan korban, Ahmad Zamani, dari tempat tinggalnya di Cilacap.

"Kalau peran direkturnya, sejauh ini informasinya dari saksi, dia ikut melakukan penyiksaan," jelas Adi.

Saat ini, tersangka Zein dan Haryanto bersama petugas, sedang dalam perjalanan menuju Mapolsek Metro Taman Sari. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved