PKL Mainan Pasar Gembrong Ditawari Kios Gratis 6 Bulan
Kami sudah melakukan pembicaraan dengan pihak Pasar Jaya, dan hasilnya para pedagang akan dibebaskan biaya sewa selama 6 bulan
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai solusi diberikan Pemkot Jaktim untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) mainan Pasar Gembrong. Sebagai penampungan usai ditertibkan kawasan sekitar eks JT 22 dan 23 pasar Gembrong, rencananya kepada para PKL akan di tawarkan relokasi ke dalam pasar mainan Gembrong Cipinang Besar Jl Basuki Rahmat, Cipinang, Jakarta Timur.
Camat Jatinegara, Sofiyan Taher, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PD Pasar Jaya untuk merelokasi para pedagang ke dalam Pasar Gembrong Cipinang Besar, Rabu (14/8/2013).
"Kami sudah melakukan pembicaraan dengan pihak Pasar Jaya, dan hasilnya para pedagang akan dibebaskan biaya sewa selama 6 bulan," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8/2013).
Lebih lanjut Sofiyan mengaku belum mengkomunikasikannya dengan pihak pedagang soal tawaran tersebut. "Nanti mungkin jumat ini baru saya akan bertemu dengan mereka untuk membahas mengenai relokasi," lanjutnya.
Berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor 129/2011 tentang lokasi sementara usaha mikro PKL di Jakarta Timur. Dalam SK disebutkan, izin usaha mikro PKL di Jakarta Timur, terdapat 12 izin lokasi PKL yang tidak diperpanjang.
Ke-12 lokasi PKL yang izinnya tidak diperpanjang itu tersebar di sejumlah kecamatan. Yakni JT 43 Kramatjati, JT 51 Cakung, JT 59, 60 Durensawit, JT 61-65 Makasar dan JT 22 dan 23 di Kecamatan Jatinegara. JT merupakan inisial titik-titik lokasi PKL di Jakarta Timur.
Sebagai penampungan pedagang mainan dan karpet di kawasan sekitar eks JT 22 dan 23 pasar Gembrong, rencananya kepada para PKL akan di tawarkan relokasi ke dalam pasar mainan Gembrong Cipinang Besar Jl Basuki Rahmat, Cipinang, Jakarta Timur yang dikelola oleh PD Pasar Jaya.
Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi dan Perdagangan, Johan Affandi, mengatakan bahwa dari data yang dimilikinya saat penghapusan lokasi JT 22 dan 23 pada 2011 lalu, ada 114 PKL.
"Cuma memang sekarang ada tambahannya. Ya sekitar 40 persen lah kenaikan jumlahnya," katanya.
Saat ditanya kemungkinan PKL tersebut keluar dari Pasar Gembrong Cipinang Besar, Johan mengakui memang banyak keluhan bahwa lokasi los pedagang di pasar tidak mencukupi.
"Memang mereka mengeluhkan luasnya tidak mencukupi sehingga keluar lagi. Tapi kami tetap akan upayakan agar mereka mau masuk lagi ke dalam pasar lagi," katanya.
Lebih lanjut Johan mengatakan bila memang para pedagang ngotot tidak mau di relokasi ke dalam pasar dengan alasan tempat yang tidak memadai, maka sebagai alternatif, akan dicarikan lokasi yang dekat dengan tempat mereka berjualan saat ini.