Selasa, 30 September 2025

Ramadan 2013

Jokowi-Basuki Harus Tegas Atasi Perusahaan Tak Beri THR ke Pegawai

LBH Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan langkah tegas menyelesaikan perkara perusahaan di wilayah Jakarta

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
KOMPAS/PRIYOMBODO
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LBH Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan langkah tegas menyelesaikan perkara perusahaan di wilayah Jakarta yang tidak mau memberikan THR kepada pekerjanya.

Joko Widodo harus membuktikan keberpihakannya kepada rakyat yang tertindas.

"Jokowi-Ahok harus membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dengan memanggil pemilik perusahaan yang tak membayar THR," kata Maruli, advokat LBH Jakarta, Senin (5/8/2012).

Menurut Maruli, itu merupakan pekerjaan rumah besar untuk Jokowi-Basuki. Karena itu, Jokowi-Ahok harus mulai selektif memasang pembantunya yang profesional di Disnaker Provinsi DKI .

"Jokowi-Basuki harus merombak total jajaran di dinas. Karena jokowi harus bisa memberikan gambaran Jakarta sebagai contoh daerah baik bagi pekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penanganan Pengaduan Kasus LBH Jakarta, Muhammad Isnur mengungkapkan bahwa jumlah perusahaan yang bermasalah dalam pembayaran THR terhadap pegawainya terus meningkat.

"Pelanggaran bagi buruh yang tidak dibayar THR naik signifikan dengan jumlah 1.461 buruh tahun ini," kata Isnur.

Sementara tahun lalu, jumlah buruh yang tidak dibayar THR hanya 414 buruh. Artinya naik 300 persen.

Berikut daftar perusahaan yang diadukan karena tidak bayar THR 2013. Di wilayah Jakarta Utara ada PT Usi Apparel di KBN Cakung, PT Asian Collection di KBN Marunda, dan PT Myung Sung di KBN Cakung.

Di wilayah Jakarta Selatan ada Koperasi BM, PT Herba Mandiri di Tebet, PT Nusantara Buana Air, PT Persada di Pasar Minggu dan Yayasan Pendidikan Kaum Ibu Kebayoran di Duren Tiga.
Edwin Firdaus

Tags
THR
Jokowi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan