Selasa, 30 September 2025

Sepeda Motor Paling Banyak Kena Tilang

Setiap hari, angka pelanggaran lalulintas terus bertambah.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Sepeda Motor Paling Banyak Kena Tilang
Warta Kota/Nur Ichsan
Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat, menggelar Operasi Patuh Jaya 2013, di Jalan Daan Mogot Km 8, kawasan Pesing, Jakarta Barat, Minggu (7/7/2013). Dalam operasi yang berlangsung 4-17 Juli ini, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan para pelanggar lalu lintas untuk menegakkan disiplin berlalu lintas para pengendara di jalan khususnya pengendara sepeda motor. Warta Kota/Nur Ichsan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Setiap hari, angka pelanggaran lalulintas terus bertambah. Hal ini bisa dilihat dari hasil operasi Patuh Jaya 2013, setiap harinya kendaraan yang ditilang semakin banyak, terlebih sepeda motor.

"Tiap harinya, ada peningkatan penilangan kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor," ucap Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (8/7/2013).

Budiyanto menuturkan dalam tiga hari operasi, pihaknya menilang 7.410 kendaraan bermotor. Dan dihari keempat penilangan naik menjadi 9.764 kendaraan.

Tidak hanya angka penilangan yang naik, jumlah teguran juga naik dari 2789 di hari ketiga, menjadi 3.903 teguran di hari keempat. Sehingga jika diakumulasi total ada 13.667 kejadian pelanggaran kendaraan bermotor.

"Dari 9.764 penilangan tersebut masih didominasi oleh sepeda motor dengan angka 6.656, diikuti oleh kendaraan mobil pribadi sebanyak 963 kendaraan, 741 Mikrolet, 490 kendaraan barang, 411 taksi, 328 Metromini dan 175 bus kota," ungkap Budiyanto.

Budiyanto menambahkan untuk barang bukti, anggotanya menyita 3.680 Surat Ijin Mengemudi (SIM), 5.989 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 29 Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), 64 sepeda motor dan dua mobil.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan