Polres Jaktim Panggil Penghuni Rusun Pulogebang
Polisi Resort Jakarta Timur dijadwalkan memanggil saksi sekaligus penghuni Rusunawa Pulogebang soal dugaan jual-beli unit Rusunawa Pulogebang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Resort Jakarta Timur dijadwalkan memanggil saksi sekaligus penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang soal dugaan jual-beli unit Rusunawa Pulogebang.
Pemanggilan tersebut juga terkait kasus penganiayaan terhadap pasangan suami-istri Rinaldi (47) dan Suhartati (45), penghuni rusunawa yang berada di Jalan Mutiara Indah, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
"Saksi pelapor sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu, rencananya pekan ini saksi-saksi yang lain mulai dipanggil," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi saat dihubungi, Selasa (18/6/2013).
Didik mengatakan, setelah mendapat keterangan dari para penghuni, pihaknya akan melanjutkan kasus ini dengan memanggil para pengelola yang diduga mengeroyok Rinaldi. Berdasarkan laporan yang dibuat korban, terdapat sekitar 10 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Ini kasus pengeroyokannya saja, jadi sepertinya tidak akan memanggil pengelola yang lain termasuk Kepala Unit Pengelola Rusun tidak akan dikaitkan dengan kasus ini," katanya.
Meski demikian, Didik menyatakan, pihaknya membuka ruang bagi terlapor dalam hal ini pengelola rusun untuk melaporkan balik para penghuni.
Diberitakan sebelumnya, Rinaldi mengaku dipukul petugas keamanan, tenaga kebersihan dan pengelola Rusun Pulogebang.
Penghuni Rusunawa Blok B lantai I No 6 itu dianiaya oknum pengelola lantaran dalam satu bulan terakhir, beberapa warga korban banjir Penjaringan yang direlokasi di Rusunawa Pulogebang pada awal 2013 lalu itu, gencar menyampaikan adanya dugaan jual-beli unit Rusunawa Pulogebang.
Dugaan itu pun telah mereka laporkan kepada Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat meninjau Rusunawa Pulogebang, pekan lalu.