Sabtu, 4 Oktober 2025

Parkir Liar di Jatinegara, Bakal Langsung Diderek

Sebagai kawasan yang dikenal semrawut karena parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL), kawasan Jatinegara menjadi salah satu target penataan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Parkir Liar di Jatinegara, Bakal Langsung Diderek
Warta Kota/Adhy Kelana
Ratusan sepeda motor terparkir di bahu Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013). Kendaraan itu mengganggu para pejalan kaki karena terparkir di trotoar. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai kawasan yang dikenal semrawut karena parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL), kawasan Jatinegara menjadi salah satu target penataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan pelaksanaan program penanganan kemacetan lalu lintas di wilayah Jakarta Timur itu menggunakan sistem pull dan push (tarik dan dorong). Setiap kendaraan yang ditemukan melanggar aturan parkir akan ditarik dan diarahkan ke lokasi-lokasi yang telah disediakan.

"Frekuensi kendaraan di sekitar kawasan ini satu lajur saja bisa mencapai 1.800 kendaraan per jam. Maka ketika satu mobil berhenti, apalagi parkir, kemacetannya bisa panjang sekali. Setelah mobil yang parkir jalan lagi lalu lintasnya mulai normal lagi," kata Pristono, Senin (17/6/2013).

Udar menuturkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama satu bulan. Selama sosialisasi, pihaknya akan menindak dengan tegas setiap pelanggar yang ditemukan.

Menurutnya, untuk lebih mengoptimalisasi lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat ini terdapat perubahan pengaturan. Semula di jalan ini larangan parkir mulai pukul 06.00-11.00 WIB, kecuali Sabtu dan hari libur. Sejak Senin (17/6/2013), larangan parkir menjadi 06.00-20.00, kecuali Sabtu dan hari libur.

"Banyak kendaraan yang masuk pasar dengan alasan menurunkan barang. Saya katakan, loading dan unloading barang dilakukan pada malam hari mulai pukul 20.00 WIB," katanya.

Pihaknya menyarankan, untuk setiap warga yang akan menjalankan aktivitas di sekitar kawasan Jatinegara dapat memarkirkan kendaraannya di Pasar Grosir Jatinegara (PGJ), Pasar Batu Akik Gemstone, Stasiun Jatinegara, lahan parkir eks Pasar Rawa Bening, dan Gedung Parkir Jatinegara Trade Center.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved