Sabtu, 4 Oktober 2025

Biang Kemacetan, Dishub akan Tata Parkir Pasar Jatinegara

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan penataan lokasi parkir liar di kawasan Jatinegara lantaran dianggap sebagai biang kemacetan

Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas gabungan melakukan penertiban di Jalan Bekasi Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/6/2013). Selain menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang semrawut, petugas juga menertibkan aliran listik liar serta mengangkut motor yang parkir sembarangan. Penertiban ini dilakukan agar jalan di depan Stasiun Jatinegara menjadi lancar. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan penataan lokasi parkir liar di kawasan Jatinegara lantaran dianggap sebagai biang kemacetan di lokasi tersebut pada hari Senin (17/6/2013) pekan depan.

"Kami ingin, kemacetan lalu lintas yang selalu menghiasi kawasan Jatinegara dapat diuraikan, sehingga laju kendaraan bisa berjalan lancar tanpa terhambat kemacetan akibat mobil-mobil yang parkir di badan jalan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono di Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Sejak awal, lokasi yang kini dihiasi kendaraan baik roda dua atau roda empat yang terparkir di badan jalan nantinya akan diberlakukan pengaturan dilarang parkir dengan waktu tertentu, yaitu pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

"Kecuali hari Sabtu dan hari libur," ucap Pristono.

Sementara, lokasi pengganti tempat parkir akan dialihkan ke gedung parkir Pusat Grosir Jatinegara (PGI), lahan parkir stasiun KA Jatinegara, gedung parkir Pasar Batu Aji dan Permata, lahan parkir eks Pasar Rawabening dan gedung parkir Pasar Jatinegara.

"Nanti akan dilaksanakan apel kesiapan pelaksanaan pada Senin, tanggal 17 Juni pukul 07.30 WIB di halaman Gedung PGJ," tutur Pristono.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved