Ditagih Utang Rp 3 Miliar, Pasutri Lapor ke Polda Metro
Pasutri Riski (42) dan Rita (50) melaporkan tindakan premanisme yang dilakukan oleh puluhan penagih utang yang datang
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasutri Riski (42) dan Rita (50) melaporkan tindakan premanisme yang dilakukan oleh puluhan penagih utang yang datang dan merusak kaca jendela serta garasi rumah miliknya di Tanjung Duren, Jakbar ke Polda Metro Jaya.
Riski mengatakan sejak sebulan lalu kediaman mereka di Jl Wai Seputih, Tanjung Duren, Jakbar sering didatangi penagih utang dan keluarga mereka juga kerap diancam oleh mereka.
Namun mengapa baru sekarang Riski berani melapor ke polisi lantaran perbuatan para penagih utang yang menyambangi rumahnya Selasa (11/6/2013) pukul 09.00 wib sudah sangat meresahkan, merusak garasi dan kaca rumah serta mengancam ketiga anak Riski hendak dipotong lehernya.
"Mereka datang tiba-tiba, lompat pagar, pecahin kaca. Mereka bilang gak takut sama polisi dan mengancam mau potong leher saya dan keluarga," ucap Rizki di Mapolda Metro Jaya.
Rizki menuturkan para penagih utang tersebut datang bukan atas suruhan bank, tempat dimana Rizki berutang. Melainkan atas suruhan Mr x yang meminta Rizki dan keluarga segera mengosongkan rumah dan membayar utang serta bunga sebesar Rp 3 miliar.
Dikatakan Rizki, awalnya ia dan Mr x adalah teman. Mr x pula lah yang memfasilitasi serta memberikan arahan para Rizki untuk berutang ke bank dan menginvestasikan uangnya ke usaha pembangunan rumah yang juga fiktif.
"Saya mau bayar utang saya di bank. Saya sudah siapkan uang Rp 2 miliar. Tapi penagih utang ini mintanya Rp 3 miliar. Rumah kami saya jaminkan ke bank untuk usaha pembangunan rumah cluster yang juga fiktif. Selama saya jaminkan, saya tetap bayar cicilan bunga, asuransi, dan lainnya," ungkap Rizki.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan lima orang pria berperawakan besar dan berkulit hitam ke Polda Metro, Selasa (11/6/2013) sore. Kelima orang ini diamankan lantaran telah memasuki pekarangan korban tanpa izin.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan kelima orang tersebut ditangkap berdasarkan adanya laporan polisi dengan pelapor Rita Maya Seroja.
Pantauan Tribunnews.com lima orang ini menggunakan kemeja, tangan diborgol dan mata mereka dilakban menggunakan lakban hitam. Diantara mereka ada yang tidak mengenakan baju dan badannya dipenuhi tato.