Jumat, 3 Oktober 2025

Giliran PKL dan Parkir Liar Jatinegara Ditertibkan

Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, penertiban parkir liar dan PKL diJatinegara belum bisa dijalankan secara sempurna.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Giliran PKL dan Parkir Liar Jatinegara Ditertibkan
Warta Kota/Adhy Kelana
Ratusan sepeda motor terparkir di bahu Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013). Kendaraan itu mengganggu para pejalan kaki karena terparkir di trotoar. Warta Kota/Adhy Kelana

Tribunnews.com, Jakarta  - Setelah menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Minggu dan Pasar Tanah Abang, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan melakukan penertiban parkir liar dan PKL di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, penertiban parkir liar dan PKL di kawasan Jatinegara masih belum bisa dijalankan secara sempurna. Sebab, pihaknya masih melakukan pendekatan kepada pengelola Pusat Grosir Jatinegara (PGJ).

"Kami baru menjalankan penertiban parkir apa adanya. Tapi setelah bertemu pengelola PGJ, sepertinya orang yang baik, dan dia bersedia tempatnya dijadikan tempat parkir," kata Pristono di Balaikota Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Menurutnya, lahan parkir di kawasan PGJ masih banyak yang kosong, sehingga bisa dijadikan tempat parkir bagi warga yang akan berbelanja di Pasar Jatinegara. Begitu juga dengan PKL yang berada di pinggir jalan bisa dipindahkan ke pelataran PGJ yang luas.

Setelah parkir liar rampung dirapikan, Dishub DKI akan menentukan jalan di Jalan Jatinegara yang dapat dilalui 24 jam, dan mana yang tidak boleh dilalui.

"Kawasan tersebut kan merupakan kawasan bisnis. Kalau dia parkir dan menurunkan barang jam 2 malam, ya boleh saja. Pokoknya ini bekerjasama dengan semua stakeholder. Ada camat, polisi dan manajemen estate. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," kata Pristono.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved