Selasa, 30 September 2025

Jakarta Kekurangan 1.100 Ranjang Pasien

Pemprov DKI Jakarta kekurangan ruang rawat inap untuk pasien pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS).

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS) menjalani perawatan di ruang IGD Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kekurangan ruang rawat inap untuk pasien pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Untuk itu, pemprov akan kembali meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, agar pelayanan kepada pasien bisa dilakukan maksimal.

"Saat ini kami sudah ada 7.989 ranjang di rumah sakit untuk perawatan pasien. Kekurangannya bisa sampai 1.100 ranjang lagi untuk standar kapasitas ruang rawat inap," kata Dien Emmawati, Kasudinkes DKI Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Dien mengungkapkan, standar WHO adalah satu ranjang untuk 500 penduduk. Dengan mengacu pada rasiotersebut, saat ini Jakarta membutuhkan 9.400 ranjang pasien untuk 4,7 juta jiwa yang menggunakan KJS. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta membangun rumah sakit sebanyak 12 lantai di RS Koja, Jakarta Utara.

Rumah sakit tersebut akan menambah 400 tempat tidur pasien untuk menampung pasien. Pemprov juga akan membangun ruang rawat inap untuk 31 puskesmas di Jakarta. Setiap puskesmas akan mampu menampung 10 bed untuk perawatan pasien inap. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan