Sabtu, 4 Oktober 2025

Wacana Pemakzulan Jokowi

Taufiq Kiemas: Pemakzulan Jokowi Itu Tidak Mungkin

Taufiq menjelaskan, upaya pemakzulan baru bisa dilakukan kepada Jokowi apabila melakukan tindak pidana korupsi

zoom-inlihat foto Taufiq Kiemas: Pemakzulan Jokowi Itu Tidak Mungkin
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Taufiq Kiemas menegaskan bahwa upaya pemakzulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak mungkin dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Tak mungkin lah itu ya," ujar Taufiq Kiemas usai menghadiri perayaan HUT Ke-10 Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) di Ruang Nusantara V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/5/2013).

Taufiq menjelaskan, upaya pemakzulan baru bisa dilakukan kepada orang nomor satu di Jakarta ini apabila Joko Widodo melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Undang-undang.

"Kalau tidak melanggar Undang-undang kan tidak bisa," ucap Taufiq Kiemas.

Suami mantan Presiden ke-4 Republik Indonesia ini mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang dipergunakan untuk kesejahteraan warga DKI.

"Kebijakan APBD untuk rakyat kan tidak ada masalah," tutur Taufiq.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved