Punya Banyak Bajaj, Ini Syarat Jadi Operator
Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jakarta Timur saat ini baru mengandeng dua operator angkutan operator bajaj.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jakarta Timur saat ini baru mengandeng dua operator angkutan operator bajaj. Dalam seleksi tersebut masyarakat bebas mengikuti proses seleksi untuk operator kendaraan beroda tiga tersebut.
"Untuk menjadi operator bajaj masyarakat bebas mengikuti proses seleksi, yang pertama mereka harus memiliki sarana seperti pool bajaj, bajaj harus diremajakan sesuai ketentuan. Kedua prasarana yaitu bajai-bajai tersebut memiliki surat-surat lengkap seperti STNK, BPKB, KIR, ketiga sumber daya manusia, yaitu supir atau pengemudi bajaj, lalu melakukan pembinaan," jelas Kepala Seksi Angkutan Orang Luar Trayek, Eddy Sufa'at saat ditemui dalam acara peresmian bajaj di Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (20/5/2013).
Eddy menurutkan, calon pemilik bajaj juga harus mempunyai distributor bajaj. Selain itu syarat operator telah dipenuhi calon operator bajaj juga harus mengikuti seleksi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan.
Dikatakan Eddy, setelah itu calon operator boleh mengikuti proses seleksi atau lelang dari dinas perhubungan untuk menjadi Operator Bajai.
"Proses seleksi bajai, tentu ada yang gugur, hasil seleksi ada dua operator terpilih yaitu PT Matahari Trans, dan Koperasi Bajaj Sehati," katanya.
Menurut Eddy, seleksi peremajaan bajaj dibagi menjadi 3 kelompok yaitu kelompok A pengusaha yang memiliki 500 bajai, Kelompok B Pengusaha memiliki 300, Kelompok C pengusaha memiliki 100 bajaj.
Sulitnya menjadi operator bajaj tersebutlah yang membuat pemerintah provinsi meringankan dengan minimal calon operatori setengah dari kuota.
"Sisanya nanti bisa dipenuhi setelah menang proses seleksi, misa saya memiliki 80 bajai artinya saya ikut seleksi dengan katergori kelompok C, nah kekurangan bajai itu harus dipenuhi oleh operator bajai ditambah kemampuan operator tersebut ketika meremajakan bajai tersebut," ujarnya.