Sabtu, 4 Oktober 2025

Buruh Disiksa di Tangerang

Kontras Dapat 39 Surat Kuasa untuk Dampingi Buruh

Kontras mendapatkan 39 surat kuasa, untuk mendampingi buruh korban perbudakan di Tangerang.

KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO
Buruh pabrik industri pengolahan limbah menjadi perangkat alumunium, saat rilis di Mapolres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontras mendapatkan 39 surat kuasa, untuk mendampingi buruh korban perbudakan di Tangerang.

Staf Advokasi dan HAM Kontras Samsul Munir mengungkapkan hal itu kepada wartawan, saat mendampingi para buruh melapor ke Kantor LPSK di Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013).

Menurut Samsul, selain dari para buruh, surat kuasa juga mereka dapatkan dari kepala desa di Lampung, tempat beberapa korban tinggal. Lalu, ada pula surat kuasa dari warga sekitar pabrik.

Samsul menuturkan, warga sekitar pabrik memberi surat kuasa ke Kontras, lantaran jengkel masih ada oknum aparat yang berkeliaran di sekitar lokasi pabrik kuali. (*)

Sumber: Warta Kota
Tags
Kontras
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved