Langkah Jokowi Benar Tak Berikan Uang Kepada Warga Waduk Pluit
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta setuju langkah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk tidak memberikan

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta setuju langkah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk tidak memberikan uang kerohiman bagi warga bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini dikarenakan langkah Pemprov DKI berniat untuk merelokasi warga bantaran Waduk Pluit ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa).
"Masyarakat boleh marah kalau Gubernur (Jokowi) tidak kasih kompensasi berupa tempat tinggal yang lebih baik. Merekakan butuh tempat untuk tinggal," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi saat dihubungi wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2013).
Sanusi menjelaskan bahwa kalau masyarakat diberi uang kerohiman, maka mereka akan kembali membangun tempat tinggal liar di pinggiran Jakarta. Oleh sebab itu, dia menilai sebaiknya Pemprov DKI tidak memberikan uang kerohiman tersebut.
"Jokowi merasa engga perlu ada kerohiman lagi karena sudah ada rumah susun. Kerohiman tidak akan selesaikan masalah, nanti mereka cari tempat liar lagi," kata Sanusi.
Kemudian, Sanusi mengkhawatirkan kalau masyarakat diberikan kerohiman maka akan ada rekayasa yang akan timbul di masyarakat. Menurut Sanusi, langkah orang nomor satu Jakarta itu sudah benar merelokasi warga ke rusunawa.
"Kalau masyarakat minta kerohiman ini pasti ada 'main-main' lagi. Menurut saya, Jokowi sudah benar," kata Sanusi.