Rabu, 1 Oktober 2025

Buruh Disiksa di Tangerang

Kompolnas Pantau Kasus Perbudakan Tangerang

Kompolnas akan menyambangi Polresta Tangerang, Senin (13/5/2013) untuk memantau proses penyidikan kasus perbudakan 34 buruh kuali

Editor: Gusti Sawabi
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Rizal Putra (18), buruh pabrik industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium saat dirapikan rambutnya di Polres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013). Polres Kota Tangerang dan Kontras menggerebek serta membebaskan 34 buruh yang disekap di pabrik wajan di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas akan menyambangi Polresta Tangerang, Senin (13/5/2013) untuk memantau proses penyidikan kasus perbudakan 34 buruh kuali yang dilakukan oleh tersangka Yuki Irawan dan mandornya.

"Hari ini, Senin (13/5/2013) pukul 09.30 wib, kami dari Kompolnas akan datang ke Polresta Tangerang," ujar komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan pada Tribunnews.com.

Edi mengatakan maksud kedatangannya ke Polresta Tangerang yakni memantau kasus perbudakan dan sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang.

"Tentu kami ingin tahu perkembangan kasusnya. Apalagi ada informasi ada anggota Polri yang terindikasi membekikingi usaha itu. Jadi kami ingin memastikan ada tidaknya anggota yang terlibat," tegas Edi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved