Sabtu, 4 Oktober 2025

Buruh Disiksa di Tangerang

Dua Kades di Cianjur Ikut Diperiksa Polisi

Penyidik Polresta Tangerang selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para buruh di Cianjur dan Lampung.

KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO
Rizal Putra (18), buruh pabrik industri pengolahan limbah menjadi perangkat alumunium, saat dirapikan rambutnya di Mapolres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polresta Tangerang selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para buruh di Cianjur dan Lampung.

Para buruh itu menjadi korban perbudakan di pabrik kuali milik tersangka Yuki Irawan di Tangerang, Banten.

"Perkembangan terakhir, tim yang bergerak ke Lampung dan Cianjur sudah kembali ke Jakarta, dan pemeriksaan tambahan sudah selesai dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2013).

Rikwanto menjelaskan, di Cianjur, penyidik memeriksa 28 orang. Rinciannya, 21 buruh yang pernah bekerja di pabrik kuali, dua kepala desa di Cianjur yang warganya bekerja di pabrik Yuki, dan lima orangtua para buruh.

Di Lampung, penyidik memeriksa sembilan orang, yakni delapan buruh dan satu orang mantan buruh. Sehingga, total ada 37 orang yang diperiksa, baik di Cianjur maupun di Lampung.

"Hasil pemeriksaan dari 37 orang ini masih dianalisa penyidik. Masih dicari hal-hal yang memberatkan para tersangka dan oknum aparat yang membekingi Yuki Irawan," tutur Rikwanto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved