Selasa, 30 September 2025

Berkedok Pegawai Kemendikbud, Drajat Raup Uang Rp 680 Juta

Polsek Sukmajaya membekuk seorang penipu yang menggunakan modus berpura-pura sebagai pegawai dari

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Widiyabuana Slay
http://www.kormorant.co.za/
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Polsek Sukmajaya membekuk seorang penipu yang menggunakan modus berpura-pura sebagai pegawai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendapat uang dengan menipu sekolah-sekolah, Sabtu (11/5/2013) kemarin.

Pelaku yang diketahui bernama Drajat Hardiyanto menjalankan aksinya dengan mendatangi sekolah-sekolah dan menjanjikan akan membantu agar sekolah yang bersangkutan mendapat pencairan dana rehab kelas baru (RHB).

"Tersangka sudah melakukan aksinya selama 3 tahun, jumlah sekolah yang tertipu mencapai 180 sekolah dengan total kerugian korban mencapai Rp 680 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya AKP Syah Johan, Minggu (12/5/2013).

Drajat sendiri ditangkap di Jalan Merdeka, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari para korban. Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan proposal palsu pengajuan pencairan RKB serta puluhan kuitansi bukti pembayaran.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak bekerja sendiri. Dalam menjalankan aksinya pelaku bekerja kelompoknya yang diperkirakan berjumlah enam orang. Saat ini polisi masih berusaha mengejar pelaku lainnya, termasuk yang diduga sebagai otak penipuan yang saat ini masih buron.

Akibat aksi yang dilakukan itu, Drajat akan dijerat dengan pasal 372 Junto pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.  “Sekarang ini kami masih kembangkan kasus tersebut," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan