Buruh Disiksa di Tangerang
DPD Siap Kawal Kasus Perbudakan
Kepada pejabat daerah, yang kemungkinan terlibat atas pembiaran praktik perbudakan, menurut Laode, harus ada sanksi tegas.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Valentino Verry
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengawal kasus perbudakan di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas di setiap instansi, karena banyak melibatkan pejabat di daerah," ucap Laode Ida, Wakil Ketua DPD, Selasa (7/5/2013), saat melakukan kunjungan ke lokasi pabrik kuali milik Yuki Irawan.
Kepada pejabat daerah seperti camat dan kepala desa, yang kemungkinan terlibat atas pembiaran praktik perbudakan, menurut Laode, harus ada sanksi tegas.
"Di tingkat lokal, aparat, pejabat terkait, melakukan perlindungan terhadap pengusaha. Ini tidak beres. Ini koreksi buat Pemkab Tangerang untuk membersihkan aparatnya sampai tingkat paling bawah," tutur Laode.
Begitu juga kepada instansi TNI/Polri, yang mana ada oknumnya yang bermain dengan menjadi beking bos kuali, kata Laode, juga harus dikenakan sanksi.
"Sistem back up harus dibuka apapun adanya. Karena, informasi yang ada, memang ada back up," ujarnya.
Laode, mantan aktivis, mengaku prihatin atas praktik perbudakan yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Hal itu telah mencoreng integritas Pemkab Tngerang, karena gagal menegakkan supremasi HAM di daerahnya.
"Kami akan tindak lanjuti masalah ini ke Depnaker dan Departemen Perindustrian," cetus Laode. (*)