Buruh Disiksa di Tangerang
KSPI Minta Muhaimin Cek Temuan Penganiayaan Buruh di Tangerang
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyikapi temuan adanya 46 buruh yang disiksa dan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyikapi temuan adanya 46 buruh yang disiksa dan 'perbudakan' di pabrik kwali di Kampung Bayur Tangerang, mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang dicopot dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mencek langsung.
"KSPI meminta pencopotan Kadisnaker Tangerang dan mendesak Menakertras turun langsung ke lapangan karena kasus ini menjelaskan bahwa sistem kerja outsourcing dan upah murah serta lemahnya pengawasan perburuhan masih marak di republik ini," ungkap Said Iqbal dalam pesan singkatnya kepada tribunnews.com, Sabtu (4/5/2013).
Bahkan kasus ini terjadi dekat dengan pusat kekuasaan. sehingga bisa dipastikan masih banyak kasus serupa dibanyak tempat dimana upah buruh dibayar dibawah Upah Minimum Regional/ Kabupaten (UMP/K), outsourcing, dan jam kerja panjang
"KSPI mendukung keputusan MA yang menghukum penjara atau pidana bagi pengusaha yang membayar upah dibawah (UMP/K) sebagai perlindungan bagi buruh (seperti kasus 46 buruh ini) dan KSPI menolak keras sikap hakim MK (Arief) yang menyatakan pengusaha yang membayar dibawah (UMP/K) tidak bisa dipidana, bagaimana sikap Arief dengan kasus ini? Indonesia negeri pancasila yang anti perbudakan, eksploitasi, diskriminasi untuk buruh," katanya.
Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani dalam akun twitternya @yatiandriyani membeberkan adanya buruh yang diperlakukan tidak manusiawi di sebuah pabrik kwali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang.
Di pabrik Kwali tersebut Polda, Polresta Tigaraksa dapatkan 28 korban yang masih remaja, berasal dari Lampung,Cianjur, dan Bandung.
Menurut Yati ada dua korban mengadu ke Kontras karena kerja paksa dipukul, disiram timah panas, disundut rokok di sebuah pabrik dan disekap.
Hingga Sabtu dini hari, para korban sebanyak 28 orang, termasuk pelaku dan centeng yang menjadi petugas keamanan, sedang dimintai keterangan di Polres Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kondisi semua korban yang sebagian besar adalah pekerja sangat memprihatinkan. Seluruh badan seperti terbakar legam karena efek mengolah limbah timah. Badan kurus, rambut kaku, luka pukulan, luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, kutu air.