Selasa, 30 September 2025

Lelang Jabatan

Wakil Ketua DPRD DKI : Istilah Lelang untuk Barang

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana menilai, sikap Lurah Warakas Mulyadi dapat diterima.

zoom-inlihat foto Wakil Ketua DPRD DKI : Istilah Lelang untuk Barang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Peserta melaksanakan uji kompetensi pada proses seleksi dan promosi jabatan terbuka (lelang jabatan) untuk jabatan camat di DKI Jakarta, di SMAN 1 Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana menilai, sikap Lurah Warakas Mulyadi dapat diterima.

Sebab, istilah lelang jabatan yang diungkapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Jokowi-Basuki, dinilainya tidak tepat.

"Saya kira, lelang itu untuk barang. Janganlah pakai bahasa lelang, mungkin dia (Mulyadi) jadi tersinggung, sebaiknya pakai kata-kata seleksi terbuka saja, atau fit and proper tes. Dulu kan yang bilang lelang Pak Ahok, jadi sampai sekarang semua bilang lelang, itu harus diubah," tuturnya, Jumat (3/5/2013).

Menurut politisi PPP, Mulyadi hanya memertanyakan kebijakan itu, dan tidak bermaksud melawan gubernur. Sebagai pejabat birokrasi, kata Lulung, Mulyadi tentu tahu aturan dan risiko melawan kebijakan.

"Dia hanya memertanyakan, saya kira itu hak dia," ujar Lulung.

Diberitakan sebelumnya, Mulyadi sempat menyatakan akan menggugat aturan seleksi terbuka lurah dan camat. Namun, belakangan ia membantah ucapannya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved