Ujian Nasional
Walau Ujian Nasional di Tahanan, Fahrurozi Yakin Lulus
Walau mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) di tahanan Mapolrestro Jakarta Timur, Fahrurozi (18), siswa kelas XII SMK
Editor:
Johnson Simanjuntak

Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walau mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) di tahanan Mapolrestro Jakarta Timur, Fahrurozi (18), siswa kelas XII SMK Malaka, Durensawit, jurusan Otomotif, mengaku tetap optimis dapat lulus UN.
"Susah tapi yakin ajalah, 100 persen lulus," kata Fahrurozi usai mengerjakan soal UN mata pelajaran Bahasa Indonesia di Ruang Binaan Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (15/4/2013).
Fahrurozi terpaksa mengikuti UN di kantor polisi lantaran terjerat kasus narkoba jenis ganja.Ia mendekam di tahanan Mapolrestro Jakarta Timur sejak 31 Maret Lalu dan merupakan tahanan titipan Polsek Durensawit.
Fahrurozi mengaku sebagian soal UN dapat dikerjakannya dengan mengingat-ingat pelajaran yang didapat saat di sekolah, dan saat try out yang pernah diikuti.
Meski demikian, ia mengaku beberapa soal dikerjakan seadanya lantaran tidak pernah mendapat materi yang diujikan. "Mungkin lupa mungkin juga belum pernah saya pelajari. Soalnya udah gak ikut try out lagi waktu ditangkap polisi dan gak belajar sama sekali," kata Fahrurozi yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Namun yang pasti kata Fahrurozi, setiap mengisi jawaban ia selalu membaca Bismillah.
Meski tersandung kasus hukum, Fahrurozi tetap berharap lulus, dan melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi sambil bekerja.
"Maunya kalau udah keluar penjara, ya kerja sambil kuliah. Dimana saja, yang penting bisa kuliah," kata Fahrurozi
Selama sekitar dua jam, Fahrurozi mengerjakan soal dengan diawasi oleh tiga orang di dalam ruangan. Dua pengawas berasal dari sekolahnya, dan seorang lainnya merupakan pengawas independen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun.
Selain itu, di luar ruangan, seorang anggota kepolisian juga turut berjaga.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Malaka, Makmuri Dedo yang menjadi salah satu pengawas Fahrurozi menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Timur untuk memfasilitasi agar Fahrurozi tetap dapat mengikuti UN.
Sejauh ini, UN yang diikuti siswanya itu berjalan dengan baik, meski tidak dilakukan di lingkungan sekolah.
Menurut Makmuri, meski sedang berhadapan dengan hukum, anak didiknya harus tetap memiliki hak mengikuti UN.
"Pendidikan hak setiap warga, kami tidak ingin memutus masa depannya," kata Makmuri.