Mutilasi Di Ancol
Tersangka Mutilasi Terbelit Hutang Rp 200 Juta
Aksi pembunuhan sadis dengan cara dimutilasi yang dialami juru tagih Tony Arifin Djomin (45) yang dilakukan oleh warga berkebangsaan

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dedy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pembunuhan sadis dengan cara dimutilasi yang dialami juru tagih Tony Arifin Djomin (45) yang dilakukan oleh warga berkebangsaan Cina, Alanshia (32) dipicu gara-gara hutang piutang.
Kepada penyidik, tersangka Alanshia mengaku punya hutang Rp 200 juta kepada Tony.
Ketika ditanya hutang apa? Apakah terkait bisnis narkoba? Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, dalam jumpa pers di Main Hall Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2013) mengatakan semua itu masih diselidiki lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus mutilasi ini, polisi menemukan barang bukti milik Alanshia yang terdiri dari narkoba jenis key seberat 656 gram, narkoba jenis pil 140 butir, narkoba jenis sabu-sabu 32,35 gram, serbuk putih seberat 60 gram yang belum diketahui jenisnya, plastik, timbangan, dan gelas ukur.
Apakah Alanshia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Internasional, petugas sedang mendalaminya.
Klik: