Teroris Rampok Toko Emas
Perampok Toko Emas Mengaku Baru Datang ke Jakarta
Aparat Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka kasus perampokan.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aparat Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka kasus perampokan, sebuah pabrik furniture di RT 02/03, Mustikasari, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Ketua RT 02/03 Rasim Rais (46) kepada wartawan termasuk Tribunnews.com mengatakan, polisi sempat menyambangi rumahnya untuk melaporkan penggerebekan. Ia juga diminta menemani petugas pasca-penggerebekan.
Rasim tiba di lokasi penggerebekan sekitar pukul 06.20 WIB. Ia masuk ke bangunan semi-permanen dari pintu depan.
Di dalam bangunan, ia menyaksikan ruangan berisi alat-alat kerja perajin furniture, mulai dari gergaji hingga alat serut. Di pojok ruangan, tepat di bawah tangga, ia melihat seorang tersangka duduk dengan tangan terikat.
"Wajahnya saya tidak lihat jelas, karena ditutupi kain. Dia sempat ditanya polisi, apa dia jaringan Medan, tapi dia tidak mengaku, dia juga bilang baru sekali datang ke Jakarta," papar Rasim.
Ketua RT juga sempat melihat seorang tersangka yang kepalanya juga ditutupi kain, sudah duduk manis di dalam mobil Toyota Avanza Polisi.
Petugas juga sempat menunjukan ke Rasim, sejumlah barang bukti berupa senjata api, serta butiran peluru yang masih tersimpan rapi dalam kardus.
"Polisi juga bilang di lantai dua diduga ada bom, tapi saya tidak boleh naik ke atas," ungkapnya.
Sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka yang sudah lebih dulu dimasukkan dalam mobil, dibawa pergi oleh polisi. Tak lama, disusul tersangka yang sempat didudukkan di bawah tangga.
Menurut Rasim, bangunan yang terbuat dari kayu dan seng, diketahui milik Raden Edi Nuvian (44), warga Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat. Bangunan itu baru sekitar satu tahun berdiri, lalu dioperasikan sebagai bengkel furniture.
"Soal karyawan bengkel, saya juga kurang tahu, soalnya selalu ganti-ganti, dan tidak pernah lapor RT," ucapnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno menuturkan, dari penggerebekan di wilayah Bekasi pagi ini, mereka mengamankan lima tersangka berinisial S, T, K, H, serta seseorang berinisial A yang tewas ditembak saat penangkapan.
Dari bengkel, petugas mengamankan barang bukti berupa lima pucuk senjata api rakitan, peluru kaliber 9 mm sebesar 34 butir, 14 bom pipa, 2 unit sepeda motor, dan emas 1 kilogram.
Para tersangka diduga terlibat perampokan Toko Emas Terus Jaya, Minggu (10/3/2013), di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Mereka menggasak 1,5 kilogram emas, dan uang tunai Rp 500 ribu. Diduga, para pelaku merupakan anggota jaringan terorisme, yang merampok untuk pengumpulan dana jaringan mereka. (*)