Pelecehan Seksual di Angkot
Usai Dicabuli, Pelaku Tawari Korban Uang 200 Ribu
Usai mendapat tindak kejahatan di dalam angkot oleh pelaku yang diketahui bernama B dan seorang temannya, M (13) bocah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mendapat tindak kejahatan di dalam angkot oleh pelaku yang diketahui bernama B dan seorang temannya, M (13) bocah kelas 5 SD yang menjadi korban sempat ditawarkan uang sebesar 200 ribu oleh pelaku.
Hal itu diungkapkan oleh korban saat ditemui di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (8/3/2013).
Yang mengatakan kata-kata keji tersebut adalah rekan B yang tidak dikenal korban. Ia mengatakannya saat dalam perjalanan untuk menurunkan korban di rumah tantenya.
"Dia bilang 'gw sange, ini ada uang 200 ribu'," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/3/2013).
Korban pun menolak uang pemberian pelaku dan hanya meminta diantar pulang oleh pelaku.
Seperti diketahui kasus kejahatan seksual di dalam angkot kembali terjadi di Kota Depok. Kali ini menimpa seorang bocah siswi SD berusia 13 tahun berinisial M yang menjadi korban tindak kejahatan seksual di dalam angkot 61 jurusan Lebak Bulus-Pasar Minggu.
Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (23/2/2013) lalu, saat itu M diajak oleh pelaku yang bernama B untuk menjemput pacarnya F di daerah Bintaro. F sendiri adalah teman dari korban sehingga korban tidak curiga ketika diajak B untuk menjemput F di Bintaro.
"B ngajaknya mau cari F di Bintaro," ujar M saat ditemui wartawan di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jumat (8/3/2013).
B yang berprofesi sebagai sopir angkot kemudian menjemput korban di depan rumahnya, dan ternyata B datang bersama kawannya yang tidak dikenal korban.
Di dalam angkot, korban kemudian dibuat tidak sadarkan diri dan mendapat tindak kekerasan seksual saat didalam angkot. Ketika sadar korban dalam keadaan setengah bugil dengan hanya mengenakan pakaian bagian atas saja.
Dalam keadaan setangah sadar itu korban kemudian minta diantar ke rumah oleh pelaku dan baru sadar menjadi korban kejahatan seksual keesokan harinya.
Klik: