Pelecehan Seksual di Angkot
Kapolres Depok Benarkan Kasus Pencabulan Bocah SD
Kapolres Kota Depok Kombes Pol Achmad Kartiko membenarkan adanya kasus tindak kejahatan seksual yang dialami seorang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Kota Depok Kombes Pol Achmad Kartiko membenarkan adanya kasus tindak kejahatan seksual yang dialami seorang anak di bawah umur di Kota Depok.
"Itu kasus pelimpahan dari Polres Jaksel. Memang terjadi perbuatan cabul anak dbawah umur yang terjadi Sabtu (23/2/2013) lalu," ujar Kartiko kepada wartawan, Jumat (8/3/2013).
Menurut Kartiko, korban atas nama M (13) telah menjadi korban pencabulan di dalam angkot dengan tersangka IS (24) dan BR (18).
Kartiko melanjutkan, dalam menjalankan aksinya pelaku mencekoki korban dengan pil hingga korban tidak sadarkan diri.
"Saat korban tidak sadar, pelaku memegang-megang kemaluan korban," imbuhnya.
Kedua pelaku melakukan tindak biadab tersebut di dalam sebuah angkot 61 jurusan Lebak Bulus-Pasar Minggu yang diparkirkan di Perum Andara, Limo.
"Tersangka sudah berhasil ditangkap dan masih ditahan di Polres Depok," tandasnya.
Klik: