Kamis, 2 Oktober 2025

Banjir Dahsyat Jakarta

Wagub Bayar Pihak Ketiga untuk Bersihkan Sampah Banjir

Basuki menegaskan, pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, bertanggung jawab untuk mengatur anggota di bawahnya.

zoom-inlihat foto Wagub Bayar Pihak Ketiga untuk Bersihkan Sampah Banjir
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Sampah menumpuk di tepi Jalan KH Mas Mansyur di depan Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya harus merogoh kocek untuk membiayai pihak ketiga, demi membersihkan sampah pasca-banjir.

"Di kelurahan juga kami (sampai) bayar pihak ketiga. Makanya, sebenarnya saat ini kami dalam tahap pembenahan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Tahap pembenahan telah dilakukan sebelumnya. Tiga pejabat eselon III Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta, salah satunya Jakarta Utara, harus dicopot dari jabatannya.

Basuki menegaskan, pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, bertanggung jawab untuk mengatur anggota di bawahnya.

"Kalau eselon III dan IV yang tidak mau nurut kepala Dinas Kebersihan, ya kami ganti juga. Jadi, kami punya pola serahkan semua ke kepala dinas untuk mengganti orang," jelas Basuki. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved