Banjir Dahsyat di Jakarta
Jokowi: Status Tanggap Darurat Banjir Kanal Barat Dicabut
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan, status tanggap darurat terkait luapan air yang mengalir deras dari tanggul Banjir Kanal Barat

Laporan Wartawan Tribunews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan, status tanggap darurat terkait luapan air yang mengalir deras dari tanggul Banjir Kanal Barat (BKB) yang jebol sudah tidak berlaku.
"Tanggap darurat sudah kami anggap selesai," ujar pria yang akrab disapa Jokowi, ketika memantau kembali pembangunan tanggul jebol Banjir Kanal Barat di Jalan Latuharhari, Jakarta, Sabtu (19/1/2013).
Karena status tanggap darurat dicabut, maka Jokowi mengatakan bahwa pekerjaan Pemprov DKI Jakarta hanya mengawasi dan mengurangi dampak banjir agar tidak menyebabkan kerusakan yang lebih besar.
"Tugas kami hanya tanggap darurat agar air tidak masuk ke kota," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyerahan pembangunan tanggul ke Pemerintah Pusat terkait, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Besok ini sudah kami serahkan ke Kementerian PU,"
Menurut pria yang mendapatkan penghargaan walikota terbaik ke-3 di dunia tahun 2012 lalu, seluruh pekerjaan yang menyangkut teknis adalah kewenangan Kementerian PU.
"Untuk masalah teknis, untuk tanggulnya, di Kementerian PU (kewenangannya)," ucap Jokowi.
Meski status tanggap darurat telah dicabut, namun Jokowi masih belum selesai memikirkan banjir. Setelah lega tanggul teratasi, masalah banjir di Pluit jadi PR berikutnya.
BACA JUGA: