Kamis, 2 Oktober 2025

Persidangan John Kei

John Kei: Tuntutan 14 tahun itu Mendzolimi Saya

John Kei memperlihatkan jiwa kesatrianya dengan membela dua rekannya.

zoom-inlihat foto John Kei: Tuntutan 14 tahun itu Mendzolimi Saya
KOMPAS.com/VITALIS YOGI TRISNA
John Refra Kei atau John Kei terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang tuntutannya, terdakwa kasus pembunuhan bos PT. Sanex Steel, Tan Harry Tantono (Ayung), John Kei memperlihatkan jiwa kesatrianya dengan membela dua rekannya.

"Mereka saya yang ngajak. Kenapa mereka dihukum juga?" ujar john Kei dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

John Kei mengatakan, ia tidak mempersoalkan kalau dirinya harus dihukum. Tetapi ia merasa tidak terima kalau dua rekannya juga dituntut dua tahun pidana penjara. "Mereka tidak bersalah," kata John Kei.

John Kei, usai persidangan merasa didzolimi dengan fakta yang terungkap di persidangan. "Tuntutan 14 tahun itu mendzolimi saya. Saya pasti akan melakukan pembelaan. Ini tidak sesuai dengan fakta persidangan," tutur John Kei.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved