Persidangan John Kei
John Kei Akui Sering Ketemu Ayung Bahas Soal AMDAL
Dalam sidang pemeriksaan Terdakwa kasus pembunuhan Tan Harry Tantono (Ayung), mantan Dirut PT Sanex Steel, John Kei mengaku mengenal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang pemeriksaan Terdakwa kasus pembunuhan Tan Harry Tantono (Ayung), mantan Dirut PT Sanex Steel, John Kei mengaku mengenal Ayung saat di Polda Metro Jaya pada 2006 saat dirinya ditahan.
"Saya kenal korban tahun 2006 di Polda Metro waktu ditahan. Jadi saya kenal duluan sama korban (Ayung)," ujar John Kei dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (20/11/2012).
John Kei juga menegaskan ia berhubungan baik dengan Ayung setelah mengenalnya. Ia pun sering datang ke kantor Ayung di PT Sanex untuk sekadar berbincang atau membahas permasalahan.
"Saya sering ketemu korban. Biasa korban yang minta ke kantor. Bicara biasa saja. Soal masalah pasti dibicarakan atau meminta anak-anak untuk menjadi sekuriti, yah soal AMDAL," tutur John Kei.
Terkait saksi Said Tetlageni, Terdakwa John Kei pun mengaku mengenalnya. Ia menjelaskan Said adalah anak buahnya. Ia pun juga mengenalkan Said ke Ayung untuk dapat menjadi sekuriti di PT Sanex.
"Said itu anak buah saya. Dia kerja sama korban di Sanex. Korban yang minta Said dipekerjakan disana. Saya juga nggak pernah meminta uang kepada korban setelah Said bekerja di PT Sanex," kata John Kei.
Klik: