Kamis, 2 Oktober 2025

Teroris Kabur

Sekilas Tentang Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro

Rocki sendiri merupakan warga di Dukuh Tegal Baru Rt 3 Rw 7 Ds Waru Kec Baki Kab Sukoharjo

zoom-inlihat foto Sekilas Tentang Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Narapidana kasus terorisme bernama Rocki (29)
jaringan Klaten, Selasa (6/11/2012) pukul 13.30 WIB yang sudah divonis 6 tahun dan dititipkan di rutan narkoba polda metro diketahui kabur.

Berdasarkan informasi dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius diketahui, Rock menyamar menggunakan jubah dan cadar saat jam besuk tahanan.

"Yang menjenguk itu ada sekitar 23 orang. Semuanya menggunakan cadar berwarna hitam. Kelompok itu menjenguk tahanan yang berbeda-beda. Dan saat masuk mereka juga menyerahkan identitas dan menulis di buku daftar penjenguk," ungkap Suhardi.

Bagaimana caranya Rocki bisa lolos dari penjagaan petugas tahanan dan petugas Densus 88 yang memang ditugaskan menjaga Rocki hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Sampai akhirnya 13 anggota termasuk Densus 88 diperiksa terkait lolosnya Rocki.

Untuk diketahui, pengamanan bagi tahanan teroris sendiri memang sangat dikhususkan, mereka dikawal langsung oleh densus 88 Anti Teror saat ada yang membesuk, semua yang datang juga diperiksa dan diminta identitas dan didata secara lengkap. Sudah ketatnya penjagaan, mengapa Rocki masih bisa lolos ?

Seorang petugas kebersihan rutan Narkoba yang enggan disebutkan namanya menceritakan sekilas tentang gedung berlantai empat tersebut. Dan diketahui lantai pertama untuk tempat besuk, lantai dua untuk tahanan wanita, lantai tiga khusus tahanan narkoba dan lantai empat tahanan teroris.

"Satu lantai terdiri dari banyak kamar ruang tahanan, satu kamarnya bisa dihuni 7 orang. Setiap lantainya juga dipasang cctv, tapi tidak ada petugas jaga. Sedangkan petugas jaga hanya ada di lantai bawah yang menerima setiap penjenguk," jelasnya Kamis (8/11/2012).

Kemudian nantinya, setiap pengunjung yang datang ke rutan wajib untuk mendaftar dan menyerahkan KTP. Petugas juga harus memeriksa semua barang-barang bawaan penjenguk dan menyebutkan kepada petugas siapa tahanan yang akan dijenguknya.

Kemudian,  si penjenguk disuruh menunggu di lantai bawah kemudian berbincang dilantai itu juga. Selama bertemu, semua tahanan tangannya tidak diborgol dan memakai pakaian tahanan. Di lantai yang sama juga tersedia tempat duduk dan tikar sehingga tahanan dan penjenguk bisa bebas bertatap muka.

Seperti telah diberitahukan sebelumnya, Rocky Aprisdiyanto alias Atok alias Yanto kabur dari tahanan Polda Metro Jaya dengan menyamar gunakan cadar.

Rocky pria kelahiran Surakarta, 6 april 1982 lalu
ini ditangkap 25 Januari 2011 oleh Densus88 di dkh Tegal Baru Ry 3/7 Ds Waru Kec Baki Sukoharjo.

Rocki sendiri merupakan warga di Dukuh Tegal Baru Rt 3 Rw 7 Ds Waru Kec Baki Kab Sukoharjo, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Slamet Riyadi Solo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved