Oknum DPR Minta Jatah
Sumaryoto Dipersilakan Tuntut Balik Jika Tak Terbukti
Dipanggil untuk mengklarifikasi laporan Dahlan Iskan di BK DPR beberapa waktu lalu.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Puan Maharani akan memanggil Sumaryoto anggota Fraksinya yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke BK DPR sebagai oknum DPR yang memalak BUMN.
Menurut Puteri Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini Sumaryoto akan dipanggil untuk mengklarifikasi laporan Dahlan Iskan di BK DPR beberapa waktu lalu.
"Tentu saja sebagai fraksi yang mewakili partai yang ada, kami akan memanggil dan mengklarifikasi apa yang sudah dilaporkan oleh pak Dahlan melalui BK," ungkap Puan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012) kemarin.
Bahkan, Fraksi PDI-Perjuangan akan juga meminta penjelasan anggotanya yang duduk di BK DPR, yakni Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa terkait laporan Dahlan Iskan.
"Untuk menjelaskan dan menerangkan apa yang sudah dilaporkan yang berkaitan dengan kedatangan Dahlan ke BK," terangnya.
Puan juga menjelaskan tetap mengedepankan praduga tak bersalah kepada anggotanya di DPR yang dilaporkan Dahlan Iskan. Namun tegasnya, kalau terbukti mengatakan ini harus mengedepankan memang bersalah, Fraksi akan menindak tegas oknum tersebut.
Menurutnya, jauh lebih penting dari itu semua, Puan tetap akan menghormati wewenang dan posisi BK di DPR. Untuk itu Puan mempersilahkan BK mengambil langkah untuk mengklarifikasi nama yang disebutkan Dahlan.
Jika itu tidak terbukti dan dan tidak ada fakta yang benar di lapangan, tentu saja sebagai Ketua Fraksi mempersilahkan Sumaryoto untuk mengambil langkah-langkah masuk ke ranah hukum untuk mengklarifikasi dan membuktikan dan tentu saja membersihkan nama baiknya.
"Ya tentu saja pak Sumaryoto mempunyai hak untuk menjawab. Dan kalau memang beliau mengatakan bahwa memang hal itu tidak benar, kami mendukung hal itu untuk diselesaikan masuk ke ranah hukum. Jadi, tidak ada fitnah diantara kita," tegas dia.
Sebelumnya, Dahlan Iskan sudah mempersilakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PDI Perjuangan Sumaryoto menuntut balik.
"Tidak apa-apa, tuntut saja," kata Dahlan, saat ditemui di Expo & Forum Indo Defence di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Menurut Dahlan, laporan yang disampaikan ke BK DPR, Senin (5/11/2012), merupakan upayanya untuk membersihkan BUMN dari praktik korupsi di anak usahanya. Dengan adanya laporan tersebut, Dahlan mengaku siap atas konsekuensi yang akan diterimanya di kemudian hari.
Namun, jika laporan Dahlan ke BK DPR masih dianggap kurang memberikan bukti, maka Dahlan pun menyerahkan mekanisme selanjutnya ke BK DPR. "Saya tidak tahu pemberantasan korupsi di negara ini mau serius atau tidak," katanya.
Sumaryoto sendiri, melalui pengacaranya Warsito Sanyoto, Selasa (6/11/2012), membantah melakukan pemerasan terhadap BUMN, dalam hal ini PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA). Tuduhan pemerasan dinilai sangat tendensius dan menjurus ke fitnah serta pembunuhan karakter.
"Saya telah mengecek kepada Sumaryoto, pada dasarnya beliau menolak keras dengan mengatakan tidak benar," kata Warsito.