Bentrok di Taman Palem
99 Anak Buah John Kei Diboyong ke Kejati
99 anak buah John Kei yang ditangkap Polres Jakarta Barat lantaran terlibat bentrokan di Taman Palem, Jakarta Barat dalam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 99 anak buah John Kei yang ditangkap Polres Jakarta Barat lantaran terlibat bentrokan di Taman Palem, Jakarta Barat dalam perebutan lahan kosong beberapa waktu lalu siap disidangkan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, 99 tersangka tersebut akan dipindahkan ke rutan Kejaksaan Tinggi dari rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Mereka akan dipindahkan ke rutan Kejati. Berkasnya sudah P21, sekarang pelimpahan tahap kedua, tersangka dengan barang bukti," tutur Hengki, Kamis (25/10/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Pantauan di lapangan, tampak ratusan anggota Reskrim, Sabhara, dan Brimob bersiap-siap untuk mengawal 99 tersangka tersebut.
Hengki menambahkan, 99 tersangka itu dikenakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan dan pasal 169 KUHP tentang perkumpulan orang jahat.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan pecah di depan Mal Taman Palem, Jakarta Barat tepatnya di Jl Raya Kamal Taman Palem seberang 1000 ruko, Rabu (29/8/2012) siang pukul 13.30 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com di lapangan bentrokan pecah karena perebutan lahan kosong antara dua kelompok massa.