Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur DKI

Mendagri Siapkan Proses Pelantikan Gubernur

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, pihaknya telah menerima

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mendagri Siapkan Proses Pelantikan Gubernur
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Joko Widodo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Walikota Solo, Joko Widodo.

"Kemarin sore, kami terima surat permohonan pengunduran diri Joko Widodo atas usulan Gubernur Jawa Tengah," ucap Moenek saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Dengan masuknya surat pengunduran diri tersebut, Moenek mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi segera memproses Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pemberhentian Joko Widodo selaku Walikota Solo, sesuai ketentuan UU Nomor 32/2004 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 12/2008 tentang Pemda dan melalui PP nomor 6/2005.

"Karena yang mengangkat Mendagri, maka yang memberhentikan juga Mendagri," kata Moenek.

Moenek melanjutkan, SK Pengesahan Pemberhentian pria yang akrab disapa Jokowi tersebut merupakan bagian dari dokumen untuk kelengkapan pengajuannya ke Presiden.

Pihaknya kini juga masih menunggu rekomendasi atau usulan dari DPRD DKI Jakarta terkait penetapan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kami juga masih menunggu surat usulan dari DPRD DKI Jakarta terkait penetapan untuk dapat diterbitkan melalui Mendagri kepada Presiden sebagai Gubernur DKI Jakarta," ucap Moenek.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved