Persidangan John Kei
Karyawan Hotel C'one Pulomas Jadi Saksi
Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dirut PT Sanex Steel Tan Hari Tantono, dengan terdakwa John Refra 'Kei', kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2012).
Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur, tempat John Kei ditangkap beberapa waktu lalu.
Saksi yang diperiksa adalah Irma Susilo, resepsionis hotel, dan Agung Prasetyio selaku petugas kebersihan hotel.
Irma datang ke PN Pusat mengenakan kemeja bermotif bunga. Sementara, John Kei berada di depan mendengarkan keterangan saksi.
Walau puluhan polisi berjaga-jaga, suasana persidangan cukup kondusif. Puluhan pendukung John Kei juga memenuhi ruang sidang. (*)
BACA JUGA
- Penyerahan Jum Kei, Polda Koordinasi dengan Kejaksaan Bekasi
- Jum Kei Dibekuk Saat Hadir di Sidang John Kei
- John Kei Anggap Saksi Dicuci Otaknya
- John Kei: Keterangan Saksi Tidak Benar