Kamis, 2 Oktober 2025

Persidangan John Kei

Karyawan Hotel C'one Pulomas Jadi Saksi

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto Karyawan Hotel C'one Pulomas Jadi Saksi
TRIBUN JAKARTA/ERI KOMAR SINAGA
Sidang lanjutan John Kei, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dirut PT Sanex Steel Tan Hari Tantono, dengan terdakwa John Refra 'Kei', kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2012).

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur, tempat John Kei ditangkap beberapa waktu lalu.

Saksi yang diperiksa adalah Irma Susilo, resepsionis hotel, dan Agung Prasetyio selaku petugas kebersihan hotel.

Irma datang ke PN Pusat mengenakan kemeja bermotif bunga. Sementara, John Kei berada di depan mendengarkan keterangan saksi.

Walau puluhan polisi berjaga-jaga, suasana persidangan cukup kondusif. Puluhan pendukung John Kei juga memenuhi ruang sidang. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved