Persidangan John Kei
Anak Buah Sangaji Jadi Saksi John Kei
Hari ini sidang dugaan kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono (Ayung), dengan Terdakwa John Refra 'Kei', kembali digelar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini sidang dugaan kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono (Ayung), dengan Terdakwa John Refra 'Kei', kembali digelar.
Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2012) pukul 10.00 WIB, masih mendengarkan keterangan saksi.
"Hari ini masih mendengarkan keterangan saksi," ujar Norman selaku tim JPU, melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Kali ini, JPU kemungkinan mengundang saksi yang merupakan anak buah Ongen Sangaji, serta saksi dari perusahaan yang bekerja di PT Sanex Steel.
"Setahu saya masih sekitar saksi Sangaji, dan saksi pihak dari perusahaan korban," jelas Norman.
Norman mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum dapat mengajukan saksi fakta yang benar-benar melihat kegiatan Ayung bersama John Kei, saat mengadakan pertemuan di Swis-Belhotel, Jakarta Pusat pada awal Januari 2012.
"Keterkaitan saksi memang bukan saksi fakta yang melihat, karena yang melihat dengan mata kepala sendiri siapa pembunuhnya tidak ada yang tahu, kecuali mereka yang ada di dalam kamar," jelas Norman. (*)
BACA JUGA