Kamis, 2 Oktober 2025

Jakarta Rawan Korupsi

Foke Anggap FITRA Bukan Lembaga Resmi

Fauzi Bowo tak berkomentar banyak ketika ditanya mengenai rilis FITRA

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Foke Anggap FITRA Bukan Lembaga Resmi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Fauzi Bowo (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo tak berkomentar banyak ketika ditanya mengenai rilis Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) yang menyebut Pemprov DKI sebagai pemerintahan daerah paling terkorup se-Indonesia.

"Yang berhak mengatakan seperti itu adalah lembaga-lemabaga resmi. Kalau lembaga resminya tidak mengatakan hal tersebut, maka saya tidak akan memberikan tanggapan," singkat Foke, Senin (1/10/2012) di Balai Kota.

Sebelumnya, FITRA merilis 15 provinsi terkorup di Indonesia. Dari data tersebut, DKI Jakarta tercatat menjadi provinsi terkorup di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 721,5 miliar.

Koordinator Investigasi, dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi mengatakan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia saat ini, sejumlah kerugian negara sejak 2005-2008 belum dikembalikan daerah kepada negara.

"Kerugian negara ini diketahui setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mempublikasikan IHP (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan) Semester II-2011. Dimana, dari 34 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun, dari 9.703 kasus korupsi," kata Uchok.

Dari situ menurutnya, menunjukkan jika pemerintah daerah tidak lagi takut terhadap auditor negara yang menemukan kerugian negara dari daerah. Hal tersebut juga menunjukkan kalau manajemen pengelolaan keuangan di tingkat provinsi masih cenderung korup.

Berikut beberapa provinsi terkorup berdasarkan data yang dilansir FITRA:
1. DKI Jakarta, dengan kerugian negara sekira Rp 721,5 miliar, dari 715 kasus korupsi.

2. Aceh, dengan kerugian negara sekira Rp 669,8 miliar, dari 629 kasus korupsi.

3. Sumatera utara, dengan kerugian negara sekira Rp 515,5 miliar, dari 334 kasus korupsi.

4. Papua, dengan kerugian negara sekira Rp 476,9 miliar, dari 281 kasus korupsi.

5. Kalimantan Barat, dengan kerugian negara sekitar Rp 289,8 miliar, dari 334 kasus korupsi.

6. Papua Barat, dengan kerugian negara sekira Rp169 miliar, dari 514 kasus korupsi.

7. Sulawesi Selatan, dengan kerugian negara sekira Rp157,7 miliar, dari 589 kasus korupsi.

8. Sulawesi Tenggara, dengan kerugian negara sekira Rp139,9 miliar, dari 513 kasus korupsi.

9. Riau, dengan kerugian negara sekirar Rp125,2 miliar, dari 348 kasus korupsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved